ada komentar....
Minggu, 18 September 2011
nasib mu guru swasta madrasah....
inilah sila pancasila hanya kamuflase belaka terutama sila ke-5
Keadilan sosila bagi seluruh rakyat Indonesia
Jumat, 09 September 2011
Tanya Kenapa Tunjangan Insentif APBD kota Yogyakarta Tidak di dapat guru Swasta Madrasah?...
Salam Guru
Kita senang ketika mendengar sebelum hari Raya Idul Fitri 1432H guru di bawah naungan DIKPORA mendapat tunjangan insentif dari Pemerintah kota Yogyakarta (KR, 23 Agustus 2011) yang berarti semua tenaga Pendidik dan Kepemdidikan yang berada di kawasan kota Yogyakarta akan bisa menikmati Lebarannya, tapi Kami sempat terhenyak ketika yang mendapat hanya mereka kami Guru swasta Madrasah di bawah naungan Kemenag tidak mendapat padahal semua perturan yang ada di kota Yogyakarta kami ikuti baik silabus, RPP, data siswa, data Guru dan lain-lain semua kami laporkan ke DIKPORA kota Yogyakarta tapi kenapa insentif yang hanya Rp 100ribu perbulan kami tidak dapat Bukankah itu juga Hak kami, sama membayar pajak dikota yogyakarta...yang katanya uang pajak dikembalikan lagi untuk rakyatnya...tapi mana nyatanya....
Kita senang ketika mendengar sebelum hari Raya Idul Fitri 1432H guru di bawah naungan DIKPORA mendapat tunjangan insentif dari Pemerintah kota Yogyakarta (KR, 23 Agustus 2011) yang berarti semua tenaga Pendidik dan Kepemdidikan yang berada di kawasan kota Yogyakarta akan bisa menikmati Lebarannya, tapi Kami sempat terhenyak ketika yang mendapat hanya mereka kami Guru swasta Madrasah di bawah naungan Kemenag tidak mendapat padahal semua perturan yang ada di kota Yogyakarta kami ikuti baik silabus, RPP, data siswa, data Guru dan lain-lain semua kami laporkan ke DIKPORA kota Yogyakarta tapi kenapa insentif yang hanya Rp 100ribu perbulan kami tidak dapat Bukankah itu juga Hak kami, sama membayar pajak dikota yogyakarta...yang katanya uang pajak dikembalikan lagi untuk rakyatnya...tapi mana nyatanya....
Langganan:
Komentar (Atom)
