Selasa, 26 Juni 2012

Salam Pendidikan
Awal juni lalu pemerintah mengumumkan akan ada gaji ke-13 bagi PNS. oh ternyata angka 13 itu tidak selalu jelek terutama bagi PNS, tapi bagi guru Swasta angka 13 tetaplah angka, karena tidak ada yang menambah pundi-pundi pengahasilan kita....Kita tahu kita sama-sama mencerdaskan anak bangsa yang berakhlaktul Karimah....ya sudah semoga pejabat pembuat komitmen bersama selalu merujuk UUD 45 dalam membuat kebijakan....bukankah anggaran pendidikan sudah 20% dari anggaran APBN tapi perhatikan adakah perubahan setelah anggaran di ketok sampai sekarang?.....
kita itu di hadapan pendidikan adalah sama, sama membuat semua apa yang menjadi kewajiban seorang guru tapi begitu di masalah finansial kenapa guru swasta selalu di pinggirkan........

Tidak ada komentar:

Posting Komentar